Yang
dimaksud dengan Pendapatan Diterima di Muka (Unearned Revenues) adalah penerimaan dari pendapatan tetapi bukan
merupakan pendapatan untukperiode tersebut, atau dengan kata lain merupakan
pendapatan periode yang akan datang yang diterima dalam periode sekarang. Oleh
karena itu penerimaan ini tidak dapatdiakui sebagai pendapatan periode
sekarang.
Terdapat
2 pendekatan dalam mencatat pendapatan diterima di muka, yaitu:
a. Pendekatan
neraca/utang
b. Pendekatan
laba rugi/pendapatan
Contoh soal:
Diterima
pendapatan sewa ruko untuk 1 tahun (1 Oktober 2015 - 1 Oktober 2016) sebesar
20.000.000 dan dicatat menggunakan pendekatan Hutang/ Neraca dan pendekatan
Pendapatan/ Laba Rugi beserta Jurnalnya.
1. Pendekatan
Neraca/ Harta
Saat penerimaan pendapatan
Jurnal
Umum :
Kas (D)
Rp. 20.000.000
Pendapatan sewa dibayar dimuka (K)
Rp. 20.000.000
Saat penyesuaian
perhitungan
3/12 x 20.000.000 = 5.000.000
Ayat Jurnal Penyesuaian
:
Pendapatan
sewa diterima dimuka (D) Rp. 5.000.000
Pendapatan
sewa (K)
Rp. 5.000.000
Pendekatan
Biaya/ Laba Rugi
Saat penerimaan pendapatan
Jurnal Umum
:
Kas (D) Rp.
20.000.000
Pendapatan sewa (K)
Rp. 20.000.000
Saat penyesuaian
perhitungan
9/12 x 20.000.000 = 15.000.000
Ayat Jurnal
Penyesuaian :
Pendapatan
sewa (D)
Rp. 15.000.000
Pendapatan sewa diterima dimuka (K) Rp. 15.000.000
Contoh Soal 2 :
Pada
tanggal 3 Agustus 2015, Charity membayar sewa kios selama 1 tahun sebesar
Rp6.000.000,00.
Jurnal
tanggal 3 Agustus 2015 adalah sebagai berikut (menggunakan pendekatan laba
rugi)
Kas
(D) Rp. 6.000.000
Pendapatan diterima di muka (K) Rp. 6.000.000
Pada
waktu tutup buku tanggal 31 Desember 2015, jurnal penyesuaiannya adalah sebagai
berikut.
Pendapatan
diterima di muka(D) Rp. 2.500.000
Pendapatan sewa(K)
Rp. 2.500.000
Penjelasan
:
Pada
tanggal 3 Agustus 2015 pemilik kios menerima uang sebesar Rp. 6.000.000,00,
tetapi belum sepenuhnya menjadi hak pemilik kios, karena sewa tersebut untuk
satu tahun, bukan satu bulan. Karena pemilik kios sudah menerima secara tunai,
beliau mencatat Kas Rp6.000.000 (D) pada Pendapatan diterima di muka
Rp. 6.000.000 (K).
Jika
kita memakai dasar akrual, pendapatan diakui jika sudah menjadi haknya. Dalam
contoh tersebut, hingga akhir periode akuntansi tanggal 31 Desember 2015 yang
menjadi hak pemilik kiosanya 5 bulan, yaitu Rp. 2.500.000 (5/12 x Rp. 6.000.000=
Rp. 2.500.000).
masih ada beberapa yang keliru tolong di perbaiki misalnya : Rp. 2.500.000 (5/12 x Rp. 6.000.000= Rp. 2.500.000). Semestinya yang diambil (7/12 x Rp. 6.000.000= Rp. 3.500.000) sebab dicatat sebagai pendapatan, maka yang diambil adalah sisanya. tks
BalasHapus