Piutang merupakan kewajiban yang dimiliki pihak luar perusahaan kepada perusahan. Piutang dagang timbul dari penjualan barang dagang/jasa secara kredit. Pada umumnya tidak semua piutang akan dapat ditagih, sehingga kerugian piutang yang timbul akan dicatat sebagai kerugian piutang. sesuai dengan prinsip mengenai penghasilan dimana dinyatakan bahwa semua biaya yang dapat dihubungkan dengan pendapatan harus dibebankan dalam periode dimana pendapatan tadi diakui, maka setiap akhir periode dibuat taksiran jumlah piutang yang kira-kira tidak akan dilunasi.
Terdapat
2 metode pencatatan dalam taksiran kerugian piutang, yaitu:
1. Metode
langsung
2. Metode
tidak langsung
Contoh soal:
Tanggal
31 Desember 2015 PT Maju memiliki sald piutang sebesar Rp. 7.000.000.
diperkirakan dari jumlah piutang tersebut yang tidak dapat ditagih adalah
sebesar Rp. 200.000.
Bagaimanakah
jurnalnya?
Jurnal
penyesuaian yang dibuat PT Maju, sebagai berikut
1. Metode
langsung
Kerugian
piutang (D) Rp.
200.000
Piutang(K) Rp.
200.000
2. Metode
tidak langsung
Kerugian
piutang (D) Rp. 200.000
Cadangan
kerugian piutang (K) Rp.
200.000
Tidak ada komentar:
Posting Komentar